Daftar Blog Saya

Senin, 18 Oktober 2010

ETIKA PENDIDIKAN: Studi Pedagogik Transformatif tentang Peserta Didik Sebagai Homo Potens dalam Proses Domestifikasi (Membaca Arah Pikiran Pendidikan

Oleh: I Made Suardana


I. PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah


“Pendidikan yang tidak memberdayakan
adalah wujud pelanggaran terhadap Nilai-nilai Etika Pendidikan
dalam Kodrat Manusia sebagai Homo Potens”

Masih berharapkah insan bangsa ini dengan pelaksanaan pendidikan di Negara ini? Tentu jawaban pasti adalah “tidak ada rotan akarpun jadi”. Sengaja penulis mengutip istilah pribahasa tersebut dengan nada sedikit profokatif, karena penulis ingin membangun semacam kesadaran bersama dan menempatkannya sebagai otokritik terhadap pelaksanaan pendidikan di Bangsa ini. Mungkin ini terkesan masih terlalu dangkal dan dini untuk mengambil pemaknaan seperti demikian, tetapi bukankah polemik berkepanjangan dalam bangsa ini, salah satunya menempatkan bobroknya kualitas pendidikan sebagai indikator signifikan yang menegaskan keadaan pendidikan dibangsa ini, bahkan sampai saat ini pun masih terus menjadi momok atau catatan buruk yang “mendukakan” citra bangsa ini di mata pemerhati pendidikan global. Tuduhan pertama seringkali dialamatkan justru kepada kualitas pendidiknya yang belum maksimal, tetapi bisa jadi masalah yang ada bukan terletak pada para pendidiknya yang dengan polos digambarkan dalam potret “Oemar Bakrie” oleh Iwan Fals. Baik Guru maupun Dosen dalam pemahaman sebagai tenaga pendidik formal, sesungguhnya ‘korban” dari sistem pendidikan yang tidak memberikan ruang dan waktu kepada mereka untuk menjadi pendidik yang sesungguhnya. Artinya bahwa selama ini, para pendidik telah “dibentuk” untuk menjadi pendidik yang memihak kepada penguasa. Selama ini, bahkan mungkin sampai sekarang meskipun paradigma baru pedagogik telah diaktualisasikan, namum dampak dari “penjara lama” sistem pendidikan di bangsa ini masih kuat mencengkram. Kekuasaan tetap mendominasi sistem pendidikan dan tanpa sadar membentuknya menjadi senjata kaum kapitalis untuk menegakkan “irama” politiknya tetap indah dan merdu kedengarannya.
Bukan menjadi rahasia lagi bahwa tema sentral dunia saa ini adalah dominasi. Dehumanisasi yang terjadi bukan takdir yang diberikan kepada manusia secara begitu saja oleh Tuhan. Penindasan, marjinalisasi, dan dominasi akan terus berlanjut karena dalam perjalanan sejarahnya itu merupakan suatu hal yang terpola dan sistemik serta akan selalu diwariskan dari generesi-ke generasi. Dalam dominasi atau penindasan maka akan ada yang namanya penindas dan tertindas, dominator dan orang yang terjajah. Penindasan bukan berarti selalu dalam bentuk fisik juga dalam bentuk psikis. Siswa yang tidak diberikan kebebasan untuk berpendapat atau diberi kesempatan untuk mengenal dunianya bahkan ketika materi yang diberikan oleh guru merupakan bentuk refleksi, pemikiran dan observasi yang dilakukannya yang kemudian ditransfer dan dihafal oleh siswa juga merupakan bentuk penindasan (verbalistik). Yang tetunya telah melanggar etika dalam pendidikan. Pendidikan yang anti komunikasi akan lebih dekat pada bentuk pendidikan untuk penjinakan (domestifikasi) dan mematikan kesadaran kritis. Dehumanisasi dan penindasan yang terpola oleh para penindas untuk tujuan satus quo akan selalu mengunakan berbagai cara dan metode termasuk melalui dunia pendidikan dengan mematikan kreatifitas siswa dan kurikulum ideologis hasil paketan penguasa (penindas). Paulo Freire menyatakan bahwa sekolah memainkan peran yang sangat fital sebagai alat kontrol sosial yang efisien untuk menjaga status quo. Penindasan yang diciptakan oleh penindas sering kali tidak disadari oleh orang yang tertindas. Kalaupun ia tahu bahwa selama ini dirinya hanya dijadikan budak dan manusia terkendali (Automation), namun ia tidak mampu untuk melakukan perubahan dan hanya dalam tataran idealitas, bahkan yang sangat disayangkan adalah keberanian untuk bebas justru tidak ada. Manusia yang ideal dan yang harus terbentuk dalam proses pendidikan adalah manusia yang mampu menjawab setiap yang terjadi dalam masyarakat dan memilki solusi alternatif dalam memecahkan masalah tersebut. Setelah kita memahami dunia pendidikan sebagai tempat perebutan kekuasaan terutama dalam pelanggengan kekuasaan dengan bentuk kurikulum tersembunyi (hidden curriculum), proses komunikasi yang dimatikan dan tidak terjadi dialog kritis karena dalam prosesnya hanya pembelajaran yang monoton, dogmatis dan pasif. Bukan menjadi hal yang luar biasa karena itu seringkali terjadi dalam lembaga pendidikan, oleh kerenanya pendidikan bukan suatu hal yang netral (netralitas pendidikan). Pendidikan seharusnya dijadikan instrument humanisasi dan sistem yang dijalankan adalah sistem yang akan menghasilkan individu yang tidak terasing dari diri dan dunianya.
Arah pendidikan yang tidak membangun kesadaran kritis tentang diri peserta didik, terhadap lingkungan dan harapan bagi terciptanya perubahan ke arah yang baik, yang berdasar pada keterkaitan antara pengetahuan dan tindakan praktis, bukanlah makna dari hakikat pendidikan yang sesunguhnya. Karena itulah “Nietsche, mengatakan bahwa, “pendidikan tinggi dan untuk sejumlah besar siswa adalah pertentangan istilah” yang oleh Bertrand Russel (1872-1970) disimpulkannya dalam skeptical essay yaitu. “kini kita diperhadapkan pada sebuah fakta paradoksal, bahwa pendidikan menjadi salah satu kendala utama bagi usaha mencapai kecerdasan serta kebebasan berpikir”. Bercermin dari keberadaan pendidikan di Indonesia yang dikemas dalam sistem pendidikan Nasional tersebut, dapat diketahui bahwa pendidikan di Indonesia sampai sekarang ini pun, ternyata masih “didominasi” paham keseragaman, meskipun sedang berada ditengah gencar-gencarnnya isu demokrasi di bangsa ini ditegakkan. Rupanya pilihan berdemokrasi dibangsa ini masih belum jujur dan tulus menembus ranah pendidikan. Salah satu produk unggulan domestifikasi dalam wujud keseragaman adalah pelaksanaan UN (ujian Nasional). “Bukankah makin merata “keseragaman” serta bahan-bahannya, makin santer terdengar gugatan tentang keseragaman hasil pendidikan itu.” Inilah contoh kasus yang sangat mendesak yang perlu ditinjau dan diselesaikan adalah pelaksanaan Ujian Nasional yang sama sekali tidak memberi ruang terhadap penanaman prinsip-prinsip demokratisasi pendidikan di Indonesia. Di tahun 1968, di era kepemimpinan Mentri Pendidikan, dari Menteri Mashuri, Menteri Soemantri Brojonegoro, Menteri Sjarif Thayeb, Menteri Nugroho Notosusanto, Indonesia sama sekali tidak menerapkan Ujian Nasional (UN), namun pada tahun 1981, saat Daoed Yusuf sebagai staf ahli Menteri Pendidikan, hendak menerapkan Ujian Nasional. Yang kemudian dalam memo yang ditulis oleh Prof. Dr. Soedijarto, M.A kepada Daoed Yusuf, disarankan agar tidak tidak menerapkan Ujian Nasional. Alasanya karena berdasarkan riset, Bloom, diketahui bahwa, “tingkah laku belajar peserta didik, dipengaruhi oleh perkiraan peserta didik tentang apa yang akan dinilai atau diujikan.” Selanjutnya dapat dipastikan bahwa, kekuatan dominasi kekuasaan bagi pencapaian kepentingan politik, akhirnya “bertengger” di puncak idealitas nilai yang dibangun dalam pelaksanaan Ujian Nasional tersebut. Michel Foucult, mengatakan bahwa, “sebetulnya disetiap kebijakan pendidikan yang dibuat pemerintah oun mengandung kekuasaan tertentu yang bersifat represif untuk mengamankan kepentingannya. Ditegaskan pula bahwa, netralitas, independensi dan lain seterusnya yang digunakan sebagai alat melahirkan kebijakan yang betul-betul murni untuk kebaikan bersama demi pendidikan, tidak pernah ada.” Coba perhatikan apa yang dihasilkan oleh “kiprah” Ujian Nasional sebagai salah satu indikator signifikan yang pada hakikatnya justru telah tanpa sadar menjadi jurang mengganga domestifikasi dalam dunia pendidikan.
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999). Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Memasuki abad ke-21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar. Salah satunya adalah memasuki abad ke-21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain. Yang bangsa ini rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah dibandingkannya dengan negara lain. Ini adalah masalah yang serius bagi bangsa ini. Rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Ternyata kondisi pendidikan di bangsa ini, memang sangat memprihatinkan, rasanya malu untuk mendaftarkan lebih banyak lagi kisruh dan carut marutnya metode, pelaksanaan pendidikan di bangsa ini yang masih “jauh panggang dari api”. Apalagi harapan untuk membenahi “kemiskinan” kualitas pendidikan di bagsa ini, masih saja dipandang dari sudut alasan klasik yang dianggap sebagai senjata ampuh bagi pendidikan yang menjawab kebutuhan mendasar bagi bangsa ini. Akasan klasik tersebut seringkali tertuang dalam usulan daftar penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu: (1). Rendahnya sarana fisik, (2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru, (4). Rendahnya prestasi siswa, (5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, (6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, (7). Mahalnya biaya pendidikan.
Bukan menutup mata dan mengingkari kenyataan tersebut, namun, permasalahan-permasalahan yang tersebut di atas untuk sementara ini penulis tempatkan sebagai warning yang harus segera ditindaklanjuti, artinya bahwa kenyataan ini harus menjadi otokritik mendalam bagi pelaksanaan pendidikan di bangsa ini yang berada pada wilayah permukaan dari dalamnya akar permasalahan yang ada. Bagi penulis hal yang paling mendesak untuk dibahas dalam tulisan ini adalah, membuka ruang berpikir yang lebih konstruktif menanggapi pola pendidikan yang dikerjakan atas bangsa ini, yang cenderung bahkan sudah terbukti melanggar hakikat dasariah manusia sebagai homo potens. Pada dasar keberadaan manusia sebagai homo potens, pendidikan harus menjawab bahwa, “selain sebagai mahluk spesifik yang dilengkapi dengan kemampuan-kemampuan biologis, dalam kehidupannya manusia tidak hanya sepenuhnya diprogram oleh kemampuan biologisnya tersebut. Manusia memiliki kunikan dalam berbagai potensi dalam dirinya. Dalam potensinya tersebut, manusia memiliki kemampuan untuk bertindak, manusia dinyatakan mempunyai self-programming yang menegaskan bahwa manusia memiliki berbagai potensi yang memampukan dirinya secara sadar mengerjakan tindakan terhadap dirinya dan lingkungannya.” Pendidikan sedapat mungkin harus diperjuangkan untuk didasarkan pada pemberdayaan manusia pada keunikannya dan dalam persatuannya dengan diri dan lingkungannya. Pendidikan harus menjawab manusia akan perbuatannya baik itu menyangkut keputusan bagi dirinya sendiri juga bagi orang lain atau masyarakat.

B. Rumusan Masalah
Sehubungan dengan kenyataaan pergumulan pendidikan di Indonesia tersebut, tanggung jawab yang sekarang diperhadapkan kepada insan-insan negeri ini, adalah bagaimana membangun kembali hakikat pendidikan tersebut bukan pada kepentingan golongan dan kekuasaan tetapi menempatkan pada kehakikiannya sebagai pembangun kesadaran kritis terhadap berbagai keberadaan manusia. Dengan pendidikan, manusia dibangun potensinya untuk mengembalikan kemanusian manusia tanggap dan kritis terhadap berbagai hal demi kebebasan dari dehumanisasi karena ekspoitasi, hegemoni maupun dominasi, yang pada hakikatnya adalah wajah pendidikan yang tidak manusiawi, tidak etis, yang tidak membela dan menghargai manusia yang justru adalah subyek dari pendidikan tersebut, yang tidak berpijak pada pembangunan mentalitas kritis terhadap perbaikan dan perubahan nilai-nilai kehidupan dan budaya. Kenyataan-kenyataan inilah yang berusaha ditekan bahkan dieksploitasi demi kepentingan “penjajah” yang diuntungkan dengan mentalitas ABS (Asal Bapak senang)

II. PEMBAHASAN

A. Pengertian Etika Pendidikan
Sebelum membahas secara tepat tentang pengertian etika pendidikan, ada prinsip dasar tentang pengertian etika dan pendidikan yang harus jelas diketahui terlebih dahulu, sehingga pemaknaan yang dibangun berpijak pada pengertian yang benar tentang apa itu etika pendidikan.
1. Pengertian Etika
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti "timbul dari kebiasaan". Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika) Dalam istilah lain, para ahli yang bergerak dalam bidang etika, menyebutkan dengan ”moral”, berasal dari bahasa Yunani, juga berarti kebiasaan. Walaupun antara etika dan moral terdapat perbedaan, namun dlam hal pratis cenderung diartikan sama. Etika merupakan teori tentang nilai, ilmu kesusilaan yang memuat dasar-dasar untuk berbuat susila. Sedangkan moral menunjukan pelaksanaanya dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Encyclopedia Britanica, ”ethics is the systematic study of the nuture of values concept, ”good”, ”bad”, ”ought”, ”right”, ”wrong”, etc. And of the general principles with justify us in applying them to anything: also called ’moral philosophy”. Jadi jelas bahwa pada dasarnya Etika adalah cabang filsafat yang mengkaji nilai apa yang berkaitan dengan kebaikan dan apakah itu perilaku baik. Cabang ini meliputi apa dan bagaimana hidup yang baik, menjadi orang yang baik, berbuat baik, dan menginginkan hal-hal yang baik dalam hidup. Kneller mengatakan bahwa, ”Ethics is the study of value in the realm of human conduct. It deals with such question as: What is good life for all? How ought we to behave? It is concerned with providing ”right” value as the basis for the ”right” ations. B.S. Sidjabat, merangkan bahwa, pembahasan etika di dalam aksiologi adalah berfokus pada apa yang baik dan apa yang buruk. Pertanyaan yang berkaitan dengan etika adalah soal ukuran, atau norma. Adakah nilai moral absolut? Bagaimana moral dibentuk dan berkembang? Bagaimana strategi pengambilan keputusan yang benar? Kneller membagi teori tentang etika tersebut dalam dua jenis, yaitu ”intuitionisme” and ”naturalisme”. Intuitionists assert that moral values are apprehended by the individual directly. We grasp the rightness or wrongness of something by means of an inborn moral sense. The moral values we apprehend in this way are right in themselves. Their rightness can not be proved logically or tested empirically; it can only be intuited. Naturalists maintain that moral values should be determinet by careful studies of the ascertainable consequences to which they give rise.
Dengan demikian, ada dua hal yang harus dipahami sehubungan dengan etika tersebut, yaitu, pertama, menunjuk kepada sebuah disiplin ilmu yang mempelajari nilai-nilai dan pembenarannya. Kedua, yaitu menunjuk kepada pokok permasalahan dari disiplin ilmu itu sendiri yaitu nilai-nilai hidup manusia yang sesungguhnya dan hukum-hukum tingkah laku manusia. Dalam etika juga dipelajari tentang moralitas dan alasan-alasan yang lebih abstrak, mengapa manusia berbuat dan tidak berbuat sesuatu? Etika bukanlah sekedar kumpulan perintah dan larangan (‘harus’ dan ‘jangan’) tetapi merupakan satu sistem nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang terpadu secara teratur untuk mencapai masyarakat yang berbudaya dan hidup bahagia.
2. Pengertian Pendidikan
Dalam memahami pengertian pendidikan, ada dua hal yang harus dipahami, yaitu dari sudtu pandang historis filosofisnya dan kajian epistemologisnya.
2.1. Akar Historis Filosofis Pendidikan
Dalam dunia pendidikan ada dua istilah yang sering dipakai memaknai arti pendidikan tersebut dalam kajian historis filosofisnya, yaitu merujuk pada istilah “Pedagogi” dan “Pedagogik”. Pedagogi berarti pendidikan, sedangkan pedagogik berarti ilmu pendidikan. Pedagogik atau ilmu pendidikan berarti ilmu yang menyelidiki dan merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik. Kata tersebut berasala dari Yunani, “pedagogi”, karena pada zaman Sokrates dikenal jabatan paidagogos, yaitu umumnya budak “kerah putih” yang tugasnya menemani para pemuda yang sedang bersekolah sejak berumur anak kelas satu SD sekarang. Paedagogos berasa dari kata “paedos” yang berarti anak, dan “agoge” yang berarti saya membimbing atau memimpin. Perkataan pedagogos yang berarti pelayan, lalu berubah menjadi pekerjaan mulia. Karena, kata pedagog (dari paedagogos) berarti seorang yang tugasnya membimbing anak dalam pertumbuhannya kearah kemandirian dan sikap tanggung jawab.
2.2. Pengertian Pendidikan dalam Kajian Epistemologis
Pengertian pendidikan secaraa epistemologinya, tentu saja mengacu pada pemaknaan pendidikan serara luas dan mendalam. Definisi yang akan diberikan pun akan sangat beragam, dan sangat tergantung dari sudut pandang yang dibangunnya. Umar Tirtarahardja, mengatakan bahwa, pendidikan, seperti sifat sasaranya adalah manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya yang kompleks. Karena sifatnya yang kompleks tersebut, maka tidak sebuah batasanpun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Batasan-batasan yang dibuat oleh para ahli sangat beraneka ragam, dan kandungannya berbeda satu dari yang lainnya. Perbedaan tersebut sering disebabkan karena orientasinya, konsep dasar yang digunakannya, aspek yang menjadi penekanannya, atau karena falsafah yang melandasinya. Di bawah ini, ada beberapa batasan yang berbeda berdasarkan fungsinya, sebagai berikut:
2.2.1. Pendidikan sebagai proses transformasi budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi kegenerasi lainnya. Dalam hal pewarisan budaya, pendidikan tidak semata-mata mengekalkan budaya secara estafet, tetapi menyiapkan suatu masa depan pendidikan yang potensial untuk hari esok, yang menuntut banyak persyaratan baru yang tidak pernah diduga sebelumnya dan sebagian besar malah masih berupa teka-teki.
2.2.2. Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi.
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik, terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Sistematis oleh karena proses pendidikan berlangsung melalui tahap-tahap berkesinambungan dan sitemik oleh karena berlangsung dalam semua situasi kondisi, di semua lingkungan yang saling mengisi (lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat).
2.2.3. Pendidikan sebagai penyiapan warga Negara
Pendidikan diarahkan untuk membekali peserta didik guna menjadi warga Negara yang baik. Artinya bahwa, baik yang dimaksudkan tersebut tentu relative sifatnya, tergantung dari tujuan pendidikan nasional dari masing-masing Negara.
2.3.4. Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja
Pendidikan membangun kesadaran diri untuk mengoptimalkan diri dalam segala hal, sehingga bermanfaat untuk dunia kerja.
Disamping pemahaman standar bahkan terkesan klasik memaknai pendidikan tersebut, penulis ingin mengetengahkan sebuah penalaran kritis terhadap makna pendidikan tersebut. Menurut Driyarkara, pendidikan tersebut adalah suatu upaya memanusiakan manusia muda, pengangkatan manusia kearah insani, itulah yang dikatakan sebagai mendidik . Berdasarkan kaum radikalis, yang meperjuangkan pendidikan dikembalikan kepada kehakikiannya, mengatakan bahwa, “pendidikan adalah proses “produksi” kesadaran kritis untuk suatu proses pembebasan. Yaitu wujud pendidikan yang memanusiakan manusia seutuhnya. Nilai pendidikan ini adalah “manusia dilahirkan dan memanusia di dalam lingkungan masyarakat yang berbudaya, dimana manusia menempatkan lingkungan sebagai zona proksimal terbentuknya pribadi manusia. Kata kunci dari pendidikan ini adalah “perlu perubahan (change), pendidikan pemerdekaan, kreativitas individu, pendidikan interpreneur, zona proksimal, dan pendidikan sebagai proses pembudayaan.
3. Pengertian Etika Pendidikan
Berdasarkan pengertian etika dan pengertian pendidikan tersebut, dapat diterjehmahkan secara mendasar bahwa, ada keterkaitan yang signifikan antara etika dan pendidikan. Kondisinya adalah ranah etika bukan hanya melingkupi batasan teori semata tetapi etika tersebut akan terimplementasi di dalam berbagai norma-norma moral yang akan membentuk perilaku seseorang. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dapat dikatakan bahwa pendidikan yang pada hakikatnya adalah sebuah upaya untuk membangun manusia dalam kesadaran kritis terhadap dirinya dan lingkungannya, tentu akan mengerjakan segenap keputusan diri yang menyangkut pilihan tindakan (action) etis dan tidak etis yang bermakna pada pengimplementasian nilai-nilai kehidupan. Dengan demikian dimensi etika pendidikan adalah terbangunnya sistem pendidikan yang benar-benar berpihak kepada hakikat dasar dari pendidikan itu sendiri. Para pembangun dan penentu kebijakan dalam hal ini “kaum penguasa” harus mendefinisikan pengertian pendidikan tersebut dalam tujuan, pola/metode dan praktek pendidikan yang menjawab kemurnian nilai pendidikan tersebut. Paulo Freire mengeskan bahwa, “pendidikan adalah proses pemerdekaan atau kesadaran akan kebebasan manusia yang memiliki potensi-potensi tertentu dalam hidupnya berhadapan dengan alam sekitarnya” . Sejalan dengan Freire, Robert Ulich menempatkan pemahaman pendidikan, bahwa, “pendidikan adalah usaha yang terencana dari manusia untuk mengembangkan keterampilan-keterampilan dan aturan pengetahuan dan nilai-nilai yang dapat membantu kita untuk membedakan yang baik dan yang tidak baik, kebebasan dan perbudakan serta memutuskan hal yang positif dan menolak yang negatif. Inilah cara manusia untuk menghindarkan diri dari kepicikan menuju kesadaran diri dan mengarah pada kemampuan. Prinsip-prinsip etis tersebut, senantiasa berubah-ubah; mereka berkembang atau tidak berkembang menurut waktu dan kemauan orang dan masyarakat”. Artinya bahwa pendidikan tersebut membangun sistem etika yang berkembang dalam pemaknaan etis yang berkembang sejalan dengan perkembangan nilai-nilai pendidikan yang semakin maju. Dari sudut etika pendidikan memberi warna pada pembangunan dasar pelaksanaan pendidikan dalam pembentukan karakter peserta didik. Artinya bahwa realitas pendidikan yang dikerjakan dengan semaksimal mungkin di dalam ketulusan dan kejujuran, akan menjadi jembatan luarbiasa bagi pembangunan bangsa ini ke depannya. Namun dapat ditegaskan bahwa telah terjadi mis target dari pendidikan nasional bangsa ini, kelompok sektarian telah menanamkan kepentingan politisnya teramat dalam yang kemudian mengenerasi tanpa dapat diputuskan mengikat pendidikan pada kepicikan dan kepasrahan kehendak penguasa. Disinilah letak nilai etis pendidikan sangat jauh terpisah dari keberadaan yang sesungguhnya berupa satu kesatuan yang tidak terpisahkan antara etika dan pendidikan. Sebagaimana yang dicita-citakan Plato tentang arah pendidikannya, dikatakan bahwa, “...peranan pendidikan yang paling utama bagi manusia adalah meembebaskan dan memperbaharui. Pembebasan dan pembaharuan tersebut akan membentuk manusia utuh, yakni manusia yang berhasil menggapai segala keutamaan dan moralitas jiwa yang mengantarkannya ke idea tinggi yaitu kebajikan, kebaikan, dan keadilan”. Dalam hal ini tujuan pendidikan yang diharapkan Plato sangat jelas arahnya yaitu “membangun pengetahuan tentang apa yang benar dan apa yang tidak benar, sehingga orang-orang mengenal apa yang baik dan apa yang jahat, apa yang patut dan apa yang tidak.” Bukankah ini dasar pemahaman tentang etika dan moralitas yang harus dikemas dalam pendidikan?
B. Membumikan Etika Pendidikan: Studi Pedagogik Transformatif tentang Peserta Didik sebagai Homo Potens dalam Proses Domestifikasi (Sebuah Usulan Kajian Materi Etika Pendidikan)
“Membumikan” etika pendidikan sejujurnya hanya dapat dimaknai dalam pengejawantahan pembangunan pendidikan dari segala segi untuk mencapai kabaikan, kebenaran, kesejahteraan dan keindahan (nilai estetika) dari proses pendidikan tersebut. Pembumian etika pendidikan tidak bisa tidak menyentuh dimensi filosofis dari pendidikan tersebut yang berlanjut pada ruang dan waktu dimana pendidikan tersebut diterima sebagai produk nyata yang membentuk bukan hanya semata-mata pada dimensi kognitif, tetapi mencakup kepenuhan dimensi manusia, dalam afektif dan psikomotoriknya. Artinya bahwa pembudayaan dalam hal memanusiakan manusia menjadi insan unggul berkarakter dan bermoral adalah hasil akhir dari membumikan etika pendidikan tersebut.
1. Tujuan Pendidikan dalam khasanah Pedagogik Transformatif
Knowles (1970) membangun model pendekatan pendidikan yang olehnya dibagi menjadi dua bentuk pendekatan yang kontradiktif yakni antara pedagogi dan andragogi. Perbedaannya adalah, dalam pendekatan pedagogis, murid sepenuhnya objek pendidikan sedangkan pendidik ditempatkan sebagai inti terpenting dari pendidikan, dimana peserta didik harus taat dan tunduk kepada kehendak guru di dalam proses pendidikan yang lebih cenderung kepada proses domestifikasi awal. Sedangkan dalam pemaknaan andragogik, lebih menempatkan murid sebagau subyek dari simtem pendidikan. Dalam hal ini murid diasumsikan sebagai orang dewasa yang sudah memiliki kemampuan yang bersifat aktif. Sedangkan fungsi guru lebih kepada fasilitator. Disinilah tataran awal pendidikan yang memebebaskan konsep paradigm kritis terbangun. Sedangkan secara prinsipil pedagogi yang meletakan anak didik sebagai obyek pendidikan adalah proses dehumanisasi. Hal ini lebih berarti pada tindakan domestifikasi atau “penjinakan” untuk menyesuaikan ke dalam system atau struktur yang sduah mapan. Dalam hal ini, pedagogik yang diharapkan adalah sebuah pedagogi yang mampu menjawab kedudukan bangsa Indonesia sebagai sebuah bangsa yang pluralistis. Karena itu, maka pedagogik baru dalam khasanah kritis transformatif yang mewujudkan suatu performing Knowledge setidak-tidaknya akan berkecimpung dalam perwujudan sautu bangsa dan kebudayaan nasionalnya.
Pedagogik transformatif melihat bahwa, pendidikan tidak dapat terpisah dalam struktur kebudayaan dimana proses pendidikan tersebut terjadi. Proses Pendidikan bukanlah semata-mata transmisi kebudayaan dan ilmu pengetahuan bahkan merupakan proses dekonstruksi dan rekonstruksi kebudayaan. Dengan demikian kebudayaan itu akan berkembang sesuai dengan kemampuan kreatifitas manusia. Fiere mengungkapkan bahwa, Pedagogik atau Pendidikan Transformatif mengandung makna adalah suatu pendidikan yang membebaskan. Dengan demikian pendidikan Transformatif harus dapat menciptakan suatu system pendidikan yang dapat meberdayakan masyarakat dengan orientasi yang jelas. Dengan pendidikan tranformasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan kompleks dimasa yang akan datang dengan sistem dan standar yang harus di seting untuk masa depan (modernism). Secara eksternal, pendidikan dihadapkan pada problem nasional dan kompeksitas problematik globalisasi. Problem nasional bukan hanya persoalan krisis ekonomi yang tak kunjung usai, namun juga mencakup current issues seperti SARA, pluralisme, lingkungan hidup, etika dan demokrasi. Sedangkan problem global dipicu oleh tantangan dan dampak revolusi teknologi informatika, komunikasi dan komputer. Revolusi teknologi yang menjadi sokoguru kapitalisme ini, menciptakan kompetisi antarbangsa yang bercorak keunggulan SDM. Juga berbagai dampak buruk yang menyertakan yang terangkum dalam isu global serta hegemoni ekonomi negara maju. Untuk itu pendidikan transformatif hadir untuk mengintegrasikan pendidikan yang sudah disorientasi dengan mengedepankan kepentingan kapitaslime.
2. Meramu Pendidikan Bernilai Etis, yang melihat Peserta Didik sebagai Homo Potens
Sehubungan dengan nilai etika pendidikan yang diidiologikan oleh bangsa ini dalam ke lima sila-sila dari Pancasila, etika pendidikan nasional justru berpusat pada penterjemahan nilai-nilai pendidikan ke arah tindakan. Yang diistilahkan sebagai pendidikan praksis performatif yang menempatkan pendidikan tersebut sebagai tindakan rasional etis. Hal inilah yang membedakan manusia dari binatang. Tindakan yang berdasarkan rasional, artinya tindakan sebagai hasil dari analisis rasio dan kemungkinan-kemungkinan yang tersedia di lingkungannya. Individu mempunyai kemampuan untuk memilih melalui rasionya dari pilihan-pilihan yang terbaik yang menunjang eksistensinya sebagai manusia. Namun pilihan-pilihan rasional tidak cukup dalam menjaga kesinambungan hidup manusia. Pilihan-pilihan yang dihadapi manusia pada akhirnya akan dipilih berdasarkan pertimbangan-pertimbangan baik dan buruk (etika). Manusia hidup untuk kebaikan, karena itu pertimbangan-pertimbangan etis ditunjukkan pada perbaikan manusia sebagai mahluk yang baik. Inilah yang disebut manusia sebagai sebagai mahluk yang rasional etis. Segenap tindakan manusia diarahkan oleh suatu sistem nilai atau norma dalam masyarakat. Tindakan manusia tidak terjadi diruang hampa atau tanpa nilai. Dengan demikian upaya meramu pendidikan etis yang melihat peserta didik sebagai homo potens sama sekali menolak wujud pendidikan yang otoriter. Artinya bahwa, dalam pendidikan otoriter tidak ada tempat bagi pendidikan yang menghormati kebebasan individu, yang ada hanyalah kekuasaan yang menuntut setiap anggotanya tunduk kepada idiologi yang dibangunnya. Dengan demikian hasilnya jelas berupa pendidikan tanpa etika. Karena hanya semata-mata bersifat pelaksanaan kekuasaan mutlak, yang mendidik menurut kemauan penguasa. Tilaar mengatakan bahwa, “Dalam pelaksanaan pedagogik transformatif, terjadi hubungan yang khusus dari pendidik kepada peserta didik, yaitu suatu relasi untuk memberdayakan. Relasi pemberdayaan peserta didik tersebut maksudnya untuk menjadikan peserta didik sebagai sebagai khas manusia. Hanya Manusia mahluk yang berdaya secara potensial. Manusia adalah homo potens. Pemberdayaan manusia bertujuan agar daya potensi yang ada padanya diarahkan pada hal-hal yang baik (etika), hal-hal yang baik itu pertama-tama diperkenalkan oleh pendidik, kebudayaan disekitarnya dan selanjutnya faktor pendukung lainya, seperti negara sebagai wakil dari pelaksana nilai-nilai pendidikan tersebut.”




3. Mengaplikasikan Pendidikan Bernilai Etis, Menolak Perlakuan Domestifikasi
Pendidikan yang orientasinya pada upaya pentransferan ilmu belaka, yang sentuhannya hanya pada dimensi kognitif tanpa penetrasi kepda karya nyata dalam perubahan sikap dan perbuatan, jelas arahnya adalah sebuah upaya pemberangusan atau kehidupan manusia menjadi pribadi yang utuh. Inilah kaidah atau prinsip sederhana dari pendidika yang tanpa disadari telah mengerjakan domestifikasi, “menjinakkan” manusia sebagai peserta didik untuk sebuah tujuan penguasaan dan penjajahan. Pendidikan dalam kajian etika pendidikan, jelas melihat hal ini sebagai kejahatan besar dalam dunia pendidikan, yang seharusnya manusia dilihat sebagai tujuan tertinggi dari pendidikan tersebut. Proses pendidikan yang memberdayakan (empowerment) adalah kebalikan dari domestifikasi. Pemberian kekuasaan atau empowerment tersebut adalah ciri khas dari pedagogic transformatif yang berorientasi pada pembangunan etika dan moralitas. Penolakan terhadap domestifikasi justru adalah langkah yang baik bagi terciptanya Pembelajaran Yang Membebaskan (kontruksivisme Learning). Dalam Buku yang Berjudul Quantum Learning di tegaskan bahwa pembelajaran yang baik itu adalah yang menyenangkan artinya pembelajaran itu mengandung makna PAKEM (Pembelajaran aktif, Kreatif, efektif dan Menyenangkan). Pendidikan membaskan adalah yang berperan sebagai transformasi kebodohan manusia menuju makhluk yang berbudaya serta timbul perlawanan atau sikap kritis manusia untuk menemukan sesuatu.
C. Memperlihatkan Wajah Pendidikan paradigma Konservatif dalam Proses Domestifikasi (Sebuah Contoh Studi Kasus dalam Etika Pendidikan)
Dalam penerapan praktisnya, pendidikan diharapkan melahirkan insan yang bukan hanya cerdas dan terampil, melainkan juga generasi yang tinggi tingkat apresiasinya terhadap sikap jujur, adil, demokratis, rendah hati, sederhana, dan kreatif. Lebih-lebih bangsa Indonesia yang sejak dulu dikenal sopan santun, ramah, berperadaban tinggi, dan suka bergotong royong. Adalah hal yang ironis jika dalam kenyataannya sekarang, nilai-nilai luhur warisan nenek moyang itu sedikit demi sedikit mulai pudar, bahkan luntur. Berbagai peristiwa kekerasan, kerusuhan, tindakan anarkis dan destruktif yang terjadi di negeri ini setidaknya membuktikan hal tersebut. Merajalelanya KKN, apatis, dan masa bodoh yang ditunjukkan oleh beberapa oknum petinggi negara juga sangat memprihatinkan. Namun harapan akan hasil pendidikan yang seperti demikian hanya impian belaka, bagai langit dan bumi. Puluhan tahun bangsa ini telah dininabobokan oleh model pendidikan konservatif yang dilegitimasikan untuk mempertahankan status quo telah memporakporandakan struktur dasar pendidikan yang benar. Salah satu faktor yang ditengarai memicu lahirnya generasi semacam itu adalah model pendidikan yang lebih memacu kecerdasan otak (kognitif) dari pada emosi dan nilai kemanusiaan. Lunturnya nilai-nilai tradisional dalam masyarakat, baik yang menyangkut moral, etika dan nilai-nilai kebenaran sebagai suatu yang prinsip adalah akibat dari pendidikan yang tidak ditempatkan pada fungsi dan prosesnya yang benar, tujuan pendidikan tidak lagi didasarkan pada pembelajaran nilai apa yang baik dan benar, dimana pembangunan nilai-nilai etika dan moral seharusnya menjadi inti utama setiap pendekatan pendidikan yang dibangun. Masyarakat yang tidak terdidik baik secara moral dan etika cenderung tidak akan siap menghadapi berbagai perkembangan dan perubahan zaman dengan berbagai tantangannya. Tantangan zaman baik berupa modernitas dan sekularitas tentu akan menghasilkan sikap moral dan etika yang relativistik, tidak berada pada satu perspektif tentang apa yang baik dan benar, segalanya relatif. Dalam paham yang demikian, bisa jadi membunuh pun itu dibenarkan, berbuat asusila itupun sah dan dianggap baik. Peluang terbangunnya kemandirian hidup yang bertanggung jawab pada kebenaran pun pasti akan semakin sulit. Artinya bahwa, masyarakat yang tidak menempatkan pendidikan sebagai proses mendasar pembentukkan nilai-nilai kehidupan, cenderung akan bersikap masa bodoh. Perilaku masa bodoh inilah yang pada akhirnya akan menghasilkan kebodohan, kebodohan membentuk kebiasaan hidup yang tidak bertanggung jawab, bermoral dan beretika rendah, akibatnya cenderung mengarah pada tindak kejahatan. Artinya bahwa, jika pendidikan juga tidak menjamin terbebasnya manusia dari tindak kejahatan, apalagi jika manusia itu tidak terdidik sama sekali, sudah pasti pengembangan etika dan moralnya ke arah yang positif akan mengalami hambatan yang sangat sulit. Socrates filsuf Yunani Kuno, mempercayai bahwa, “The cause of evil is ignorance, so the solution is education. Man can be saved from his evil through the educational process”. Hal mendasar yang dipertanyakan Socrates tentang keyakinannya adalah, “If man is basically good, as Socrates believed, then why does he do evil?, Socrates menegaskan bahwa ketidaktahuan atau kebodohanlah yang menjadi penyebab utama manusia kemudian berbuat jahat. Bukankah dalam hal ini, domestifikasi sama halnya mengerjakan pembodohan terlebih dahulu untuk kemudian mengerjakan ‘penjinakan”. Dalam hal ini tujuan pendidikan tidak lagi mencerdaskan, apalagi mengubah perilaku, watak dan kepribadian, etika dan moral, pendidikan justru memberangus kecerdasan manusia untuk mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik dan mulia. Maka dari itu, reorientasi pendidikan menyangkut kurikulum dan penunjang lainnya mau tidak mau harus dikerjakan mengingat pengaruh globalisasi telah mengakibatkan perubahan-perubahan besar dalam bidang pendidikan baik pada tingkat lokal, nasional maupun internasional. Reorientasi pendidikan yang terpenting adalah seperti apa yang dikatakan oleh Van Melsen, bahwa, proses pendidikan harus dikembalikan pada pembentukkan nilai-nilai moral etika dan karakter, ditegaskan pula bahwa, pendidikan akan berjalan jika etika moral dan rasa tanggungjawab ini tertanam dalam hati seseorang sejak dia mengenal pendidikan. Artinya bahwa pendidikan harus dapat memainkan peranannya pang penting di dalam kehidupan manusia yaitu menumbuhkan kesdaran kritis, kesadaran etnis mulai kebudayaan dengan mengembangkan potensi-potensi yang positif di masyarakat. Kalau mencermati kenyataan sekarang ini, pendidikan yang dikerjakan atas bangsa ini, pendidikan sudah tak ubahnya hanya seperti toko “jualan ijazah”. Maraknya pemberian ijazah tanpa proses studi yang benar, penjualan ijazah, adalah ciri mendasar mulai lumpuhnya kekuatan pendidikan di bangsa ini. Khususnya menyoroti begitu banyak lembaga-lembaga pendidikan fomal mengkhianati makna dan proses pendidikan sebagai sebuah pembangunan yang berkesinambungan yang tidak hanya menyentuh ranah ilmu pengetahuan semata, tetapi juga terikat pada pembentukkan nilai-nilai moral dan etika kehidupan. Dunia pendidikan telah kehilangan tujuan mendasarnya tersebut yaitu membangun kecerdasan insan yang berdasar pada kekuatan etika dan moralitas. Pendidikan seperti demikian, bukan saja sudah tidak sejalan dengan hakikatnya, tetapi juga telah menciptakan kehancuran bagi generasi dan nasib bangsa ini. Searah dengan tuntutan modernitas dan materialistis, pendidikanpun telah “menjelma’ menjadi “raksasa” bisnis yang mengeruk keuntungan dari proses pendidikan yang telah diselewengkan dan dimanipulasi. Disisi lain sebagai wujud keruntuhan moral dan etika dalam dunia pendidikan, adalah kenyataan yang sangat menyedihkan bahwa dalam pratik pendidikan di Indonesia, ternyata masih ada pendidik yang berperilaku tidak mencerminkan kredibilitasnya sebagai seorang pendidik. Guru berperilaku tidak terpuji, terlibat dalam jaringan napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif), mengkonsumsi juga mengedarkannya dikalangan siswa, guru berbuat cabul dan asusila terhadap anak didiknya, dan lainnya. Integritas dan moralitas yang telah hilang dari pada para pendidik di bangsa ini tentu saja telah menjadi efek domino, yang berakibat bahwa “kalau guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari” artinya bahwa, moralitas dan integritas seorang pendidik menjadi dasar terbangunnya moralitas dan integritas hidup pada nara didiknya. Pendidik yang tidak beretika dan bermoral, adalah peluang besar terealisasinya pendidikan yang hanya menyentuh kognitif semata, ranah afektif jelas terabaikan dengan sendirinya karena keteladanan yang tidak sejalan dengan perbuatan. Maka dari itu, tidak heran jika perilaku buruk anak usia sekolah, seperti tawuran, mengkonsumsi napza sampai seks bebas semakin merajalela bahkan menjadi indikator negatif bagi pendidikan di Indonesia. Tentu dalam hal ini akan sangat wajar dipertanyakan, apakah pendidikan yang sedang bermasalah ataukah manusianya yang sedang bermasalah? Tentu pertanyaan ini sangat retoris sifatnya, artinya terbuka untuk berbagai pendapat. Tetapi yang jelas, munculnya berbagai permasalahan kehidupan, apapun bentuknya sangat erat kaitannya dengan pendidikan yang telah dikemas dalam bentuk domestifikasi.
D. Implikasi Etis Paradigma Kritis dalam Praktek Pendidikan (Sebuah Upaya Penyelesaian Kasus Domestifikasi daam Etika Pendidikan)
Hal penting yang perlu diperhatikan dalam menjawab tantangan pendidikan di Indonesia yang cenderung semakin meninggalkan pembelajaran etika moral adalah pengaruh dari keberadaan masyarakat Indonesia yang berada ditengah proses transisi dan perubahan sosial serta budaya yang pesat. Dikatakan bahwa budaya modern dan kontemporer telah menyebabkan warga masyarakat semakin menjauhkan diri dari pranata sosial dan budaya asli, sehingga masyarakat semakin memandang nilai etika dan moral tidak begitu mengikat dan tidak menjadi dasar kehidupan. Masyarakat Indonesia telah menjadi masyarakat terbuka dan menerima budaya global serta secara terbuka menerima unsur dan nilai budaya asing. Dunia pendidikan di Indonesia juga terkena imbas dari serangkaian dampak perubahan sosial yang terjadi akibat globalisasi yang tidak memiliki kekuatan untuk bertahan. Di bawah ini akan dibahas beberapa prinsip-prinsip pendekatan sebagai sebuah pendekatan kritis, yaitu pinsip-prinsip pendidikan Paulo Freire: Sebuah Sumbangan Terhadap Penyelesaian Kasus Domestifikasi dalam Pendidikan
1. Pendidikan Yang Membebaskan
Tema yang tidak bisa dilepaskan ketika berbicara tentang konsep pendidikan Pauo Freire adalah gagasannya tentang pendidikan yang membebaskan. Dengan istilah lain dia sering menyebutnya dengan ketidak-sadaran historis (historical anesthesia) yang berarti keadaan masyarakat yang tidak mau tahu apa yang terjadi dalam masyarakatnya, tidak ikut mempertimbangkan kegiatan dan partisispasinya dalam kancah perubahan sosial. Dalam banyak kesempatan Freire mengatakan bahwa pendidikan merupakan nilai yang paling vital bagi proses pembebasan manusia. Baginya pendidikan menjadi jalur permanen pembebasan, dan berada dalam dua tahap. Pertama, pendidikan menjadikan orang sadar akan penindasan yang menimpa mereka dan melalui gerakan praktis mengubah keadaan itu. Kedua, pendidikan merupakan proses permanen aksi budaya pembebasan. Dalam Education as the Practice of Freedom in Education for Critical Conciousness, Freire mengatakan bahwa pendidikan pada tataran ini harus menjadi proses pemerdekaan (humanisasi), bukan penjinakan (domestifikasi) sosial sebagaimana yang sering terjadi dalam dunia ketiga (seperti Brazil), yakni pendidikan sering dijadikan alat untuk melegitimasikan kehendak penguasa terhadap rakyat yang tidak berkuasa. Untuk itu pendidikan harus menjadi aksi dan refleksi secara menyeluruh untuk mengubah realitas yang menindas menuju pembebasan.
2. Pendidikan Kaum Tertindas
Freire melontarkan wacana pembebasan yang didasarkan pada keyakinan transformasi politik dan individu. Ia menekankan bahwa struktur, sistem, atau lembaga penindasan harus ditolak. Freire menggambarkan penindasan sebagai kondisi di mana A secara objektif mengeksploitasi B atau merintangi usahanya untuk menegaskan diri sebagai seorang yang bertanggung jawab. Bagi Freire, penderitaan orang miskin tidak bersifat kebetulan seja, tetapi sebagai akibat penindasan dari struktur yang tidak adil. Pikiran Freire bertitik tolak dari analisis Karl Marx tentang pertentangan kelas (class strunggle), juga dari teologi pembebesan yang berasumsi bahwa kita seharusnya berpihak pada orang miskin Freire mengingatkan bahwa status, kekuasaan, dan dominasi dari penindas mustahil ada tanpa adanya eksistensi kaum tertindas. Antara penindas dan tertindas merupakan manifestasi dari perilaku dehumanisasi.
3. Pendidikan Konsientisasi
Istilah penting yang diajukan Freire dalam Pedagogy of The Oppressed untuk mengajukan teorinya adalah penyadaran (conscientizacao) atau yang sering kita sebut "konsientasi". Konsientasi adalah pemahaman mengenai keadaan nyata yang sedang dialami siswa atau murid. Meskipun wilayah terakhir yang ingin dituju adalah perubahan sistemik, namun pendidikan Freire bertujuan untuk pembebasan dan pemanusiaan (humanisasi). Dalam rangka itulah Freire melihat bahwa ‘penyadaran’ (Konsientisasi) sebagai inti dari pendidikannya. Pendidikan harus bertujuan menyadarkan peserta didik akan realitas sosialnya
Menurut Freire, Kesadaran merupakan cara memahami satu kesatuan dialektis, dimana seseorang menemukan hubungan antara sujektivitas dan objektivitas. Kemudian seseorang harus mempertimbangkan peran kesadaran manusia sebagai makhluk yang sadar dalam proses perubahan (Freire, 1979). Proses dialektis kritis dalam hal ini mengandung pengertian dialog antara dua pendirian yang bertentangan atau merupakan perkembangan pikir dengan memakai pertemuan (interplay) antaride. Untuk memperkuat argumentasinya akan pentingnya pendidikan sebagai penyadaran, Freire membangun pandangan filosofis bahwa manusia di dunia ini tidak sekedar hidup (to live), tetapi "mengada" atau bereksistensi. Dengan bereksistensi manusia tidak hanya ada "dalam dunia", melainkan juga ada "bersama dengan dunia". Manusia yang bereksistensi, menurut Freire, mampu berkomunikasi dengan dunia objek sehingga memiliki kemampuan kritis.
4. Pendidikan Dialogis
Pendidikan dialogis merupakan upaya penolakan Freire terhadap pendidikan ‘gaya bank’ (tradisional), yang telah menjadikan pendidikan sebagai ajang monopoli guru terhadap siswa di sekolah. Dalam hal ini guru dan siswa harus menjadi mitra dialog dalam memecahkan segala persoalan, bukan membuat jarak antara guru dan siswa, karena dengan adanya jarak akan membuat peluang penindasan guru terhadap siswa terbuka lebar. Oleh karena itu, satu-satunya alat paling efektif dalam sebuah pendidikan manusiawi (humanis) adalah adanya hubungan timbal balik permanen yang berbentuk dialog Lebih jauh, Freire menegaskan bahwa dialog merupakan hal yang esensial bagi proses penyadaran. Ia menggarisbawahi potensi yang luas dari dialog dan dengan bersemangat mempertahankan kekuatan bahasa sebagai alat yang mampu menanamkan dominasi maupun kebebasan.
5. Pendidikan Hadapi Masalah
Pendidikan kontekstual atau hadap masalah adalah sebuah teori dan model pendidikan yang mengupayakan peserta didik untuk menjadi subyek dalam rangka menjawab persoalan-persoalan yang muncul dalam realitas sosial. Freire menekankan peran berpikir dalam pembuatan kembali dunia. Dari sini fakta sosial bisa diungkapkan melalui pendidikan, dan menurut Freire, harus diupayakan adanya penyatuan (integration) dunia fakta (nyata) ke dalam dunia pendidikan. Bila selama ini pendidikan memitoskan realitas dunia untuk menutupi realitas yang sebenarnya, maka dalam sistem pendidikan kontekstual (hadap masalah) harusnya menjadikan realitas sosial sebagai demitologi. Pendidikan kontekstual menumbuhkan interaksi manusia dengan dunianya, karena tugas pendidikan kontekstual adalah memproblematisasi realitas sosial menjadi bagian dari manusia sebagai peserta didik. Untuk itu, dalam paedagoginya, Freire membuat tiga skema dalam merumuskan pendidikan kontekstual. Pertama, investigasi, yaitu pengujian dan penemuan kesadaran manusia yang bersifat takhayul, naif, dan kritis. Kedua, tematisasi, yaitu pengujian semesta tematis dengan reduksi; penemuan tema-tema generatif yang baru, yang tersirat dalam tema-tema sebelumnya. Ketiga, problematisasi, penemuan situasi-situasi rumit dan tindakan-tindakan limit yang mengarah pada praktis otentik tindakan kultural permanen untuk pembebasan.

III. PENUTUP
Domestifikasi jelas melanggar etika pendidikan, yaitu sebuah upaya pembodohan, itu berarti pembunuhan karakter telah dikerjakan. Penyadaran harus menjadi inti dari proses pendidikan. Pembebasan dan pemanusiaan manusia hanya bisa dilakukan dalam arti yang sesungguhnya jika seseorang memang telah benar-benar menyadari realitas dirinya sendiri dan dunia sekitarnya, dan hal ini adalah sebuah proses yang terus menerus yang selalu dimulai dan dimulai lagi. Maka proses penyadaran akan selalu ada dan merupakan proses yang sebati (inherent) dalam keseluruhan proses pendidikan itu sendiri. Memaknai hal tersebut, maka hal penting yang dapat dipetik dari konsep pendidikan Paulo Freire adalah bahwa tidak boleh ada dikotomi di antara tujuan pendidikan dan cara pendidikan. Tujuan (transformasi yang membebaskan setiap orang agar menjadi manusia sejati), seharusnya terwujud dalam bagaimana pendidikan dilaksanakan. Tujuan pembebasan tidak tidak terpisahkan dari jalan yang membebaskan. Selain itu, tetap ada signifikansi dalam teori pendidikan Freire bahwa tugas pendidikan tidak saja memunculkan pengertian tentang dunia, tetapi juga tranformasi dunia. Tranformasi dunia melalui pendidikan harus termasuk tranformasi pendidikan sendiri. Bukan malah mengerjakan domestifikasi.




DAFTAR PUSTAKA

Buku-Buku:
Adeney-Risakotta, Bernhar, 2001, Pendidikan Kritis Yang Membebaskan dalam Basis, Nomor 01-01, Tahun Ke-50, Januari-Februari 2001.
Collins, Denis, E., S.J., 2002, Paulo Freire; Kehidupan, Karya dan Pemikiran, terjemahan Henry Heyneardhi dan Anastasia P., Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Fikih, Mansour dkk, Pendidikan Popular, Membangun Kesadaran Kritis, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.
Freire, Paulo Illich, Ivan, dkk, Menggugat Pendidikan; Fundamentalis, Konservatif, Liberal, Anarkis, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999.
Freire, Paulo, 1970, Cultural Action for Freedom, Harvard Rducational Review and Center for Study of Development and Social Change, Macsachesette.
---------------, 1979, Education for Critical Consiousness, Sheed and Ward, London.
Freire, Paulo,, 1973, Education as the Practice of Freedom in Education for Critical Conciousness, Continium, New York.
---------------, 1968, Pedagogi of the Oppressed, Herder and Herder, New York.
Jalaludin H. & Idi, Abdulah, Filsafat Pendidikan, Manusia, Filsafat dan Pendidikan, Jogyakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2009.
Kneller, George F., Introduction to The Philosophy of Education, New York: Jhon Wiley & Sons, Inc. 1971.
Mahfud, Hoirul, Pendidikan Multikultural, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.
Soedijarto, Landasan dan Arah Pendidikan Nasional Kita, Jakarta: KOMPAS, 2008.
Sadulloh, Uyoh, Pengantar Filsafat Pendidikan, Bandung: ALFABETA, 2008.
Sidjabat, B. Samuel, Srategi Pendidikan Kristen, Suatu tinjauan Teologis Filosofis, Yogyakarta: Yayasan ANDI, 1999.
Smith, A., William, 2001, Conscientizacou Tujuan Pendidikan Paulo Freire, Pen. Agung Prihantoro, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Tilaar, H.A.R. Kekuasaan dan Pendidikan, Manajemen Pendidikan Nasional dalam Pusaran Kekuasaan, Jakarta: Reneka Cipta, 2009.
Tirtarahardja, Umar & Sulo, S.L.La, Pengantar Pendidikan, Yogyakarta: Rineka Cipta, 2005.
Titus, Harold, H., Smith, Nolan Richard T., 1979, Living Issues Philosophy, D. Van Nostrand Company, New York
Ulich, Robert Philosophy od Education, New York: American Book company, 1961
Yamin, Moh. Menggugat Pendidikan Indonesia, Belajar dari Paulo Freire dan Ki Hajar Dewantara, Jogjakarta: AR-RUZMEDIA, 2009.

Internet:
Syaiful Bahri, Konsep Pendidikan Freire dan Revolusi Kesadaran, http://Isip2blogspot.com/2008/05/konseppendidikan-freiredanrevolusi/ posting Sabtu, 10 Mei 2008, diakses: 10-04-2010.
Masalah Pendidikan di Indonesia, dikutip dari: sayapbarat.wordpress.com/2007/08/29/masalah-pendidikan-di-indonesia. Diakses pada tanggal 09/04/2010.
Dikutip dari: http://noer-site.web.id/index.php?option=com_content&view=article&id=49:etika&catid=36:generalaccounting&Itemid=53, diakses 10-3/2010
http://cendekiacenter.wordpress.com/2009/05/21/tentang-pedagogik/, http://cendekiacenter.wordpress.com/2009/05/21/tentang-pedagogik/,
Upaya Peningkatan Keimanan, Ketakwaan dan Budi Pekerti dalam Pendidikan dalam http://gurupemula.co.cc/tag/etika-pendidikan/
http://gurupemula.co.cc/tag/etika-pendidikan/

1 komentar:

  1. Slots by Pragmatic Play - AprCasino
    Pragmatic Play. Pragmatic apr casino Play. Pragmatic Play. goyangfc Slot 토토 사이트 Machine. The Dog House. Slots. Wild 바카라사이트 West https://septcasino.com/review/merit-casino/ Gold. Pragmatic Play. Jackpot Party.

    BalasHapus